Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran,
akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan
diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia.
Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal
atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta
karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip
Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh
sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam
kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian
tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:
- Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
- Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
- Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan
bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk
dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik
dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain.
Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia
yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari
akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian
peradaban.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir,
berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan
interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat
nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia
berperilaku sesuai budayanya.
Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan
nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat
istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan
benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu.
Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula
sebaliknya.Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan, dan
kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut. Sebuah
masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu yang ada
di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari
kualitas, karakter dan kemampuan individunya.
Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan
kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi
landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai
nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai
manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat
lepas dari nilainilai budaya yang berlaku.
Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol,
membentuk dan mencetak individu. Apagi manusia di samping makhluk individu juga
sekaligus makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat
mungkin dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk
karakter manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya.
Kebudayaan sebagai hasil dari cipta, karsa dan
rasa manusia menurut Alisyahbana merupakan suatu keseluruhan yang komplek yang
terjadi dari unsur-unsur yang berbeda-beda seperti pengetahuan, kepercayaan,
seni, hukum, moral, adat istiadat, dan segala kecakapan yang diperoleh manusia
sebagai anggota masyarakat.
Ritual sebagai salah satu bagian dari
kebudayaan yang selalu merealisasikan kebutuhan masyarakat. Kaidah ini sesuai
dengan naluri manusia yang tersembunyi, yang tercermin dalam penghormatan
tradisi yang baku dalam perasaan individu dengan rasa takut ketika melanggar
apa yang telah dilakukan pendahulu mereka.
Pengertian
Adat Istiadat
Yang dimaksud dengan Adat
Istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti pasang naik
dan pasang surut situasi masyarakat.
Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasankebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah
Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung.
Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasankebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah
Pengertian Kebiasaan
Tradisi (Bahasa Latin: traditio, "diteruskan") atau kebiasaan, dalam
pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan untuk
sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat, biasanya dari suatu negara, kebudayaan, waktu, atauagama yang sama. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun
(sering kali) lisan, karena tanpa adanya ini, suatu tradisi dapat punah.
Definisi kebiasaan:
sesuatu yang kamu lakukan secara periodik (present tense/saat ini). Dulunya,
(past tense) hal itu nggak pernah kamu lakukan, tapi sekarang jadi
ngelakukannya secara periodik.
Ilmu kebudayaan meninjau agama dari segi kehidupn dan
bagaimana posisi kehidupan beragama dalam kebudayaan secara keseluruhan/. Initinya adalah bagaimana hubungan agama
dengan sistem budaya, yang lain. Pembedaan antara defenisi dan teori di atas,
apa yang diungkap sebagai defenisi sebenarnya sudah merupakan teori. Pembahasan
nmengenai asal usul agama, Kontjaraningrat menempatkannyasebagai teori.
Secara sederhana dalam pandangan umum, beragama adalah
kepercayaan dan perbuatan yang berkaitan dengan hubungan manausia dengan
kekuatan atau wujud gaib (relationship
between humans and supranatural forces or beings). –45. Artinya, beragama
berkenaan dengan hal-hak yang alamiah atau natural dan ada pula yang
supernatural. Yang natural, alamiah atau biasa tidak dikenal orang sebagai
bagian dari kehidupan beragama.
Agama adalah yang berhubungan dengan supernatural, yang
luar biasa atau yang gaib. Namun batas antara yang supranatural dengan yang
tidak supranatural sangt kabur dan relatif. 46.polarisasai antara yang natural
dan supranatural, sekuler dan religius, sakral dan profan dalam kenyataan
tidaklah terpisah. Suatu keris tua biasa dianggap suci oleh suatu suku bangsa
dan dianggap biasa saja oleh suku bangsa lain. -46.
Sikap dan tanggapan manusia berbeda-beda ketika
menghadapi banjir, kematian, gempa bumi, dan bencana lainnyta. Sebagian
menganggapnya sebagai kehendak Tuhan dan tidak dapat diketahui sebab-sebabnya.
Akan tetapi yangmemahami persoalan secara ilmiah menilainya karena kita kita
tidak mengetahui atau melanggar hukum sebab akibat. Cara ini tidak diasosiakan
kepada agama. –47.
Harsojo mengungkapkan sistem kepercayaan (religi) sebagai
salah satu aspek kebudayaan, di samping; teknologi dan kebudayaan materiil,
sistem ekonomi dan mata pencaharian, organisasi sosial, sistem kepercayaan, dan
kesenian (Harsojo: 1982, 223-247). Harsojo, Pengantar
Antropologi, Bina Cipt.
Kontjaraninngrat
juga menempatkan agama sebagai cultural
universals ke enam dari unsur kebudayaan yang dikemukakannya, yaitu bahasa,
sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi,
sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian.[1] Ia
menjadi cultural univrersals dimana
dan kapan pun karena ia merupakan norma dan prinsip-prinsip yang ada dalam
keyakinan, pemahaman, dan rasa masyarakat yang bersangkutan dalam berhubungan
dengan yang gaib. –36.
Selain yang percaya dan mengamalkan agama adalah manusia,
pandangan agama adalah kebudayaan yang berpendapat bahwa agama adalah human made. Pandangan ini menolak yang
gaib., Tuhan, dan wahyu dalam agama. ---scientis
percaya metode ilmiah yang rasional dan empirik sebagai tolok ukur untuk
menentukan ada atau tidaknya sesuatu.
Sebaliknya, agamawan atau teolog tidak mau mengakui agama sebagai
kebudayaan.
Agama diturunkan Tuhan kepada umat manusia untuk petunjuk
bagi mereka dalam menjalani hidup dan kehidupan. Ajaran Tuhan bukan kebudayaan.
–37. Dengan demikian agama bukan kebudayaan, tetapi ciptaan dan ajasran Tuhan
ysng Mahagaib dan Maha Berkuasa. Kedua pandangan di atas, pandangan ahli
antropologi dan ahli teologi tampak kurang cermat dan melihat permasalahan
secara sepihak.
Agama (wahyu) sebagai ajaran dari Tuhan bukanlah
kebudayaan karena bukan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Akan tetapi,
ajaran agama bukan semuanya yang merupakan wahyu Tuhan. Banyak pula yang
merupakan interpretasi dan pendapat pemuka agama terhadap wahyu Tuhan itu,
sehingga merupakan kebudayaan. Namun demikian, ada juga agama yang memang
merupakan kebudayaan manusia, yaitu yang hanya berasal dari tradisi yang turun
temurun dan tidak jelas siapa pembawanya, kapan dan dimana turunnya. 37.
Edward Norbeck misalnya, mengungkapkan asumsi dasar dari
bukunya Religion in Human Life bahwa
agama adalah bagian dari kehidupan manusia yang dikategorikan sebagai supranaturalisme
atau agama. “... is man and everywhere much alike. As a creation of man, religion
is an element of culture, a man-made part of the human universe...”.[2]
(Supernaturalisme atau agama adalan buatan manusia dan dimana-mana banyak
kesamaannya. Sebab suatu ciptaanmanusia, agama adalah bagian dari budaya,
bagian ciptaan manusia secara universal---
Redcliffe-Brown mengemukakan agama adalah ekspresi dalam satu atau lain
bentuk tentang kesadaranterhadap ketergantungan kepada suatu kekuatan di luar
diri kita yang dapat dinamakan kekuatan spiritual atau moral. Pandangan Tylor
and Frazer hampir sama dengan pandanganComte yang memahami aagama sebagai
kecenderungnan primitif atau terbelakang (Pals, 2001, 58-63: Evans Pritchard,
1984, 106-111).
August Comte (1798-1858), memahami berpikir religius
sebagai berpikir yang cenderung mencari jawaban yang mutlak tentang segala hal,
seperti mengembalikan sebab segala peritiwa yang terjadi kepada kehendak Tuhan.
Cara berpikir ini paling primitif dalam perkembangan pemikiran manusia. Emile
Durkheim (1885-1917) mengemukakan esensi agama sebagai kehendak masyarakat itu
sendiri.
Karena itu agama adalah ciptaan masyarakat, bahkan yang dipercayai sebagai Tuhan
sebenarnya adalah masyarakat itu sendiri. Sigmud Freud (1856-1939) mengatakan
bahwa agama adalah ilusi manusia disatu segi dan dari segi lain agama juga
berfungsi untuk menimbulkan berbagai penyakit jiwa akibat banyak keinginan bawah
sadar manusia yang dilarang oleh agama.
Karl Marx (1818-1883)
lebih parah lagi, mengatakan agama sebagai bagi kelas borjuis untuk memeras
kelas proletar (Bustanuddin Agus, “Ilmu dan Islam dalam Persepsi Ilmuwan
Sosial: Studi Kasus Hubungan Pandangan Ilmiah dan Pandangan Keagamaan 20 Orang
Dosen Ekonomi Minang” Disertasi, Program Pascasarjana IAIN Jakarta bekerjasama
dengan Program Pascasarjana Universitas Indonesia : 2003, 38-47). –50.
Pewarisan tradisi tersebut dapat terjadi
melalui pertunjukan upacara adat pada suatu masyarakat. Ceriak adalah suatu bentuk adat istiadat yang berkembang di
masyarakat Kundi, Ceriak oleh masyarakat Kundi telah ditempatkan
sebagai sebuah ritual adat sebelum acara sedekah kampung yang rutin
dilaksanakan setiap tahun. Tradisi Ceriak merupakan acara adat yang sangat
menjunjung tinggi nilai-nilai kemasyarakatan seperti ungkapan rasa syukur,
hubungan sosial antara masyarakat dangan masyarakat maupun bangsa jin (Mahluk
Gaib), penanaman nilai-nilai seni budaya dan nilai-nilai positif lainnya.
Agama pada dasarnya merupakan kepercayaan terhadap
sesuatu yang memiliki kekuatan gaib dan
supranatural. Agama dianggap berpengaruh pada kehidupan individu dan
masyarakat, termasuk dalam memaknai alam dan fenomenanya. Agama direfleksikan dalam
sistem simbol, ritual, prilaku, budaya,
dan komunikasi terhadap diri sendiri, orang lain, dan alam atau sesuatu
yang dianggap supranatural.
Kepercayaan terhadap agama tersebut --dalam perjalanan
sejarah manusia mulai dari masyarakat primitif sampai masyarakat modern --
menimbulkan perbedaan terhadap sesuatu yang diyakini sebagai sesuatu yang
memiliki kekuatan gaib seperti Tuhan, dewa, dan roh. Wujud kepercayaan dan tata
cara pelaksanaan ritualpun mengalami perbedaan yang mencolok. Dalam struktur
kepercayaan, unsur magis dan mitos menjadi inheren
dalam kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat primitif, masyarakat yang
masih memegang teguh prinsip-prinsip tradisional dan adat.
Kepercayaan beragama menimbulkan perilaku
tertentu seperti pemanjatan mantera-mantera, berdoa, memuja, dan menimbulkan
sikap mental tertentu seperti rasa
takut, rasa optimis, dan pasrah. Kepercayaan yang berlandaskan pada kekuatan
gaib ini, tampak aneh, tidak alamiah dan tidak rasional dalam pandangan
individu modern. Karena pandangan orang modern lebih dipengaruhi oleh sesuatu
yang konkret, rasional, alamiah, ilmiah dan
empirik.
Kepercayaan terhadap sesuatu yang diyakini
memang menimbulkan perdebatan dikalangan masyarakat umumnya dan ilmuan
khususnyaIslam adalah agama yang menghargai adat istiadat yang berkembang di
masyarakat, asalkan tidak bertentangan dengan kaidah, norma, serta hukum agama.
Menurut
Totok Jumantoro dan Samsul Munir Amin, adat atau ‘Urf adalah “Sesuatu yang dikehendaki manusia dan mereka kembali
terus menerus serta yang dikenal oleh manusia dan berlaku padanya, baik berupa
perkataan, perbuatan ataupun meninggalkan sesuatu.
Pelaksanaan Ceriak itu sendiri dilaksanakan sejak dahulu turun temurun dan
biasanya dilaksanakan di sebuah hutan (Pulau Kecil) bertempat di belakang Rumah
sekolah SDN 4 Kundi Kec.Simpang Teritip, Kab Bangka Barat, waktunya sebelum
mengadakan acara pesta kampung, dan tujuannya menyambut acara sedekah kampung
dan penolak bala, dan ritual ini dilaksanakan oleh bukan sembarang orang karna
yang melakukan ini para dukun yang sudah memiliki hubungan dengan para jin
ditempat. Acaranya para dukun berkumpul di balai desa kemudian melaukan tarian,
membawa sesajen, lilin, perahu yang dibuat dari kulit kayu, alat musik, tongkat, tabar.
kemudian sesajen tersebut di letakan diatas perahu tersebut sebelum mereka
mengantarkan sesajen mereka berdiri dan megangkat perahu dan sesajen, kemudian
membuat barisan pajang kemudian mereka melaksanakan doa tolak bala untuk keselamatan
desa dan keselamatan mereka, kemudian para dukun berjalan dengan diiringi suara
musik untuk mengantarkan perahu yang telah diisi dengan sesajen ketempat yang
mereka percai bahwasanya itu tempat jin yaitu di belakang SDN 4 dibawah pohon
besar dan disana mereka melakukan ritual yaitu para dukun bekomunikasi dengan
para bangsa jin.
Adapun perahu yang telah diisi sesajen yang
biasanya tidak dibawa pulang dan menjadi ciri khas dalam ritual ceriak
ini yaitu sesajen diatas perahu,yang digunakan untuk ritual.
Dukun kampong bagian dukun Darat memimpin
proses setelah berdoa, pemuka adat menabarkan kemasyrakat air tabar yang telah
di simpan di cerek, kemudian dikebas-kebaskan ke segala arah. Dan satu hari
setelah ceriak diadakannya taber keliling kampung dari
rumah-kerumah.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka tradisi ceriak menjadi sarana bagi masyarakat
kundi untuk mengangkat suatu kebudayan yang mungkin boleh dikatakan tidak ada
lagi ritual yang seperti ini ditempat lain.
Menurut kek UTER(Jeneng) keturunan ke-10,dan
beliau tinggal di desa menduyung dia menjadi jeneng kampung kundi mulai tanggal
27/03/2002 sampai sekarang, Jeneng darat memiliki wilayah urusan masing-masing
karna khususnya di desa kundi sendiri ada tiga orang dukun yang pertama dukun
laut, dukun udara dan dukun darat namun utuk melakukan ritualnya mereka
sama-sama namun hanya ikut serta, sedangkan yang saya ceritakan disini yaitu
dukun darat,untuk wilayah atau batasan dukun darat arah timur samapai dengan
laut/pantai, untuk barat sampai dengan peratep, untuk selatan sampai desa
sukal, dan untuk utara sapai dengan riding.
pada awal mula terjadinya ceriak ini berawal
dari akek usang beliau pada saat itu akek Apik tinggal di Desa Pelanggas
Kec.Simpang Teritip Kab, Bangka Barat pada saat itu beliau di datangi oleh empat
orang yang berbaju putih minta dia untuk mengurus para jin karna pada saat itu
yang terkuat didesa tersebut ada tiga orang yaitu pak pengulu, kepala desa, dan
Dukun.
Pada saat atok usang (Apik) ditemui pertama
kali beliau tidak mau, kemudian datang lagi untuk ke dua kalinya sampai keempat
kali atok usang (Apik) tidak mau juga dan yang kelima karna disuruh oleh
istrinya baru beliau mau untuk mengurus
mahluk halus tersebut. Ketika malam pertama beliau melakukan ritual di Desa
Pelanggas, malam kedua di Desa Simpang tiga, dan malam ketiga yaitu di Desa Kundi
Kec. Simpang Tritip Kab. Bangka Barat.
Pada awalnya tempat mahluk tersebut
berpindah-pindah pada akhirnya mahluk
tersebut minta ditempatkan di sebuah pulau kecil yang diberi nama dengan
sebutan “Pekal NENG”,dan sebelum mahluk tersebut diurus oleh atok usang Apik
para mahluk tersebut mengganggu masyarakat bahkan msyarakat pada saat itu merasa
kepanasan dan kehausan pada saat para mahluk halus masih berkeliaran dan tanpa
diurus.
Itulah yang menyebabkan atok usang (Apik) mau
mengurus mahluk tersebut Karna beliau kasihan dengan keadaan masyarakat pada
saat itu. jadi setelah atok usang Apik berkomunikasi dengan mahluk sakral
tersebut dan saat itu adat ceriak rutin dan masih aktif sampai sekarang. para mahluk tersebut pun meminta
dihidangkan makanan karna menurut atok UTER para mahluk tersebut sama halnya
seperti manusia hanya berbeda alam .
Yang pertama melakukan adat ceriak yaitu atok usang Apik atok usang dari atok UTER
(Jeneng), untuk adat ceriak itu sendiri dilaksanakan harus pada bulan cina, yaitu
pada tanggal 10 dan 2 cina. sedangkan untuk acara adat ceriak ini dibagi
menjadi dua yaitu “ceriak ngelem negeri” dan “ceriak nerang negeri” namun untuk
ritualnya sama hanya saja ada sedikit perbeda pada alatnya saja.
Ceriak ngelem yaitu dilaksanaka ketika
masyarakat kundi Nugel padi di Ume(sawah) dan menceritakan bahwa bulan telah
berganti sedangkan ceriak nerang dilaksanakn setelah masyarakata kundi ngetem (memetik)
padi.
Untuk kegiatan itu seorang jeneng sebelum
malam tersebut tiba dia harus mempersiapkan semua alat-alat yang diperlukan
untuk acara ritual adat ceriak alat yang
dibutuhkan seperti beras pulut hitam,beras pulut merah,beras pulut putih,anyaman
nipah<>20 batang,kapur sirih,temaku sigong,gambir,daun sirih bertemu
ulat,pucuk kayu sepiding,pucuk kayu sesalah,daun akar bebulus,daun akar
sebandar,daun akar satik,pucuk daun nipah,kulit kayu tiling,kulit kayu
miding,telor ayam kampung itu la beberapa bahan yang diperlukan untuk acara
adat ceriak,
Sedangkan untuk ceriak ngelem negri jeneng
akan membuat wadah seperti rakit dari kulit kayu tengiling kemudian nasi pulut
yang telah dimasak di letakan dan disusun sesuai aturan warna,kemudian daun
sirih yang telah di buat seperti terompet disis dengan kapur,gambir,temaku
sigong diletakan diatas nasi pulut yang dibuat,seperti halnya yang dilakukan
oleh para nenek-nenek dan orang tua makan sirih karna menurut atok UTER
(Jeneng) mereka sama halnya dengan kita mau seperti itu.kemudian menyalakan
lampu dan kemenyan.Lalu telor ayam kampung diletakan diatas nasi pulut yang telah
disusun rapi
Sama halnya dengan ceriak nerang negri cuman
ada sedikit berbeda pada alat ritual kalau criak ngelem negri wadah atau tempat
sesajin berasal dari kulit tengiling dan berbentuk seperti rakit sedangkan
ceriak nerang negri dibuat dari kulit kayu miding dan dibuat berbentuk perahu
yang lengkap dengan layar putih dari kain kafan.
Alat-alat yang telah dibuat oleh jeneng lalu
di bawa ke gudang/balai desa kundi lalu disana akan diadakan ritual-ritualnya
kemudian diantar ke tempat persinggahan Pekal NENG kemudian rakit/perahu yang
telah dibuat akan diletakan diats kayu sebatang seolah-olah wadah tersebut
berlayar ke arah barat dan ritual yang dibacakan bukanlah minta kekayaan atau
jabatan namun doa/ucapan ketika ritual itu jeneng meminta kepada ruh/mahluk
halus tersebut agar menjaga dan tidak menggagu masyarakat yang ada dikundi ini
sama halnya kita meminta kepada tuhan namun ini meminta jangan menggangu kepada
mahluk sakral tersebut papar atok UTER(Jeneng).
Untuk pantangan ceriak ngelem negri dan ceriak
nerang negri hampir sama yaitu membunuh binatang liar,menebang kayu atau melayuk,menangkap
ular besar, nikah, cerai, dan mencakar orang lain, dan dahulu untuk memakai
potert kilat itu dilarang untuk mendokumenkan acara adat tersebut namun untuk
sekarang untuk peliputan sudah diizinkan dengan syarat bertujuan untuk
mengembangkan budaya yang ada di kundi. Untuk ceriak ngelem negeri pantangannya
3 hari dan sedangkan ceriak nerang negeri yaitu 2 hari saja.
Dan jika ada salah satu masyarakat yang melangggar
akan mendapatkan hukuman yaitu mencari kulit kayu yang besar kemudian dibuat
seperti yang dibuat oleh jeneng kemudian diantar ke tempat persinggahan para mahluk
halus yaitu di Pekal NENG,terjadinya acara sedekah kampung yaitu dari adat
ceriak.
Adat ceriak menurut kek bujel pengganti pimpinan
adat tersebut berasal dari kampung pelanggas
kec.simpang teritip jadi awal mula budaya ceriak ini dilaksanakan dua
kali yakitu yang diberi nama ceriak kelem dan ceriak nerang namun
untuk masalah ritualnya hampir sama tapi hanya beda waktu saja dan kegiatan ini
rutin dilaksanakan di belakang SDN 4 dan
bertujuan memberi makan mahluk halus supaya tidak menggangu ke warga-warga
setempat.
Pada
dahulu kala pernah mahluk itu dipindahkan ketempat lain namun merka tidak mau
lagi di pindahkan karana mereka bilang mereka tidak mau kalau tempat tinggal
mereka melintasi air karna air tersebut tempat warga berudu mereka tidak bisa
lewat jadi mereka kembali ketempat awal disinggahkan,dan yang melaksanakan
ritual tersebut itu tidak boleh kalau tidak berudunamun sebagai pemegang adat
tersebut tidak sembarang oarang karna yang bisa menjalankan ritual dan
berkomunikasi dengan mereka adalah keluarga/keturuan pengurusnya.
Karna biasanya sebelum pengurus terahir
meninggala itu ada yang namaya serah terima yang berbentuk cpul (jimat) jadi
bagi pengurus baru wajib memegang ‘cepul’ tersebut dan pernah kejadian apa bila
garis keturunan tidak mau mengurus benda tersebut orang itu sakit seperti sakit
jiwa namun setelah dibawa ketempat rumah sakit jiwa itu bukan medis yang bisa
menyembuhkan karna setelah diperiksa tidak ada satu pun syarf yang rusak maupun
tergaanggu.
Namun setelah dibawa pulang langsung diobati
dengan ritual tersebut kemudian diperintah untuk mengurus benda tersebut empat
hari kemudian dia langsung sehat seperti semula dan acara tersebut harus
dilaksanakan karna takut mahluk halus tersebut mengganggu ketenangan masyarakat
dikundi ini Ungkap Atok bujel ahli pemegangan ritual sekarang sekaligus yang
memelihara mahluk tersebut.