MAKALAH
“PENCEMARAN LINGKUNGAN”
Tugas Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Ilmu Kependudukan dan Kependudukan”
Dosen Pengampu : Gunawan, M.S.I

DISUSUN OLEH:
Ahmad Rozali (1211004)
SEMESTER : III (TIGA)
JURUSAN/PRODI: TARBIYAH/PAI 3 B
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI {STAIN}
SYAIKH ABDURRAHMAN SIDDIK
BANGKA BELITUNG
2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini
dapat dapat diketahui dari eksploitasi dan eksplorasi manusia terhadap alam
melalui Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kita
sudah sering mendengar kerusakan hutan, pencemaran air, tanah dan udara yang
ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat
memanfaatkan kekayaan alam secara efektif dan efisien, serta kurangnya
kesadaran manusia dengan dampak yang akan ditimbulkannya. Karena ulah manusia
itulah kualitas lingkungan dapat menurun dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidupnya di masa yang akan datang.
1.2. Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang akan penulis
utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ilmiah ini adalah sebagai
berikut :
1.
Apakah
yang dimaksud pencemaran lingkungan ?
2.
Apa
saja macam – macam pencemaran lingkungan ?
3.
Apa
akibat dari pencemaran lingkungan ?
4.
Bagaimana
cara untuk mencegah / menanggulangi pencemaran lingkungan ?
5.
Mengapa
manusia memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan hidup agar tidak
terjadi pencemaran ?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penyusunan karya tulis ilmiah ini adalah ;
1. Menambah
pengetahuan dan wawasan tentang pencemaran lingkungan.
2. Mendiskripsikan
proses terjadinya pencemaran lingkungan.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun
manfaat dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah :
1. Penulis
dan pembaca dapat mengetahui tentang pencemaran lingkungan.
2. Melatih
penulis dalam menggunakan ejaan dan
Bahasa Indonesia yang baik dan menambah kreatifitas penulis dalam menyusun
karya tulis ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Menurut
Undang – Undang pokok pengelolaan Lingkungan Hidup nomor 4 Tahun 1982. Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkanNya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
2.2. Pendapat – Pendapat Beberapa
Tokoh
a.
Emil Salim.
Lingkungan
hidup adalah segala benda, kondisi keadaan, serta pengaruh yang terdapat dalam
ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup ( termasuk manusia ).
b.
Otto Soemarwoto.
Lingkungan
hidup adalah semua benda dan kondisi yang berada di dalamnya, dalam ruang yang
kita hadapi dan kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita.
BAB III
PEMBAHASAN
4.1. Pengertian Pencemaran
Lingkungan
Menurut
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, yang
dimaksut pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya
makhluk hidup, zat energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam,
sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi
sesuai dengan peruntukannya[1].
Zat
penyebab polusi atau pencemaran lingkungan disebut polutan. Syarat – syarat
suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian
terhadap makhluk hidup. Contohnya karbondioksida dengan kadar 0.033% di udara
berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0.033% dapat member efek
merusak.
Suatu
zat dapat disebut polutan apabila :
1.
Jumlahnya
melebihi jumlah normal.
2.
Berada
di tempat yang tidak tepat / tidak semestinya.
3.
Berada
pada waktu yang tidak tepat / tidak pada saatnya.
Sifat
polutan dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1.
Merusak
untuk sementara, tetapi setelah bereaksi dengan zat yang berada di
sekelilingnya akan bersifat tidak merusak lagi, contoh : gas CO2.
2.
Merusak
untuk jangka panjang, contoh: logam berat merkuri.
4.2. Macam – macam Pencemaran
Lingkungan
1.
Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran
a. Pencemaran
Biologis.
Pencemaran
fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun
gas, seperti : kaleng, plastic, kaca, karet.
b. Pencemaran
fisik.
Pencemaran
biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti
: salmonella typhosa.
c. Pencemaran
Kimiawi.
Pencemaran
kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti : adanya
senyawa logam, detergent, nitrat, asam sulfat, DDT.
2. Berdasarkan Tempat Terjadinya
2.a. Pencemaran Air.
Pencemaran
air dapat berupa :
·
Limbah
industry.
Limbah
Industri dapat berupa jenis logam berat seperti Cadmium (Ccl), merkuri (Hg),
dan timbal (Pb). Selain itu, juga pewarna sintetis dan zat kimia lain sesuai
dengan jenis industrinya. Melalui rantai makanan zat – zat di atas terakumulasi
pada tubuh hewan dan manusia yang dapat menyebabkan kematian.
·
Limbah
Pertanian.
Penggunaan
pupuk yang berlebihan akan mengakibatkan terjadinya penimbunan NO di air
sehingga terjadi eutrofikasi, akibatnya gulma di air seperti eceng gondok alga
dan sebagainya tumbuh lebat menutupi permukaan air dan sinar matahari tidak
dapat menembus masuk air.
·
Limbah
Rumah Tangga.
Beberapa
contoh limbah rumah tangga seperti detergent, kaca, plastic dan sebagainya
menumpuk diperairan bersama limbah industri akan menyebabkan kematian organism
dan penyusutan oksigen yang dapat menyebabkan parairan menjadi miskin oksigen.
·
Limbah
Minyak.
Limbah
minyak bumi yang tumpah ke laut akibat kecelakaan kapal tengker atau kebocoran
kilang minyak lepas pantai menyebabkan tercemarnya air laut, karena permukaan
laut dilapisi oleh minyak dengan ketebalan tertentu. Akibat yang ditimbulkan :
§ Cahaya
matahari tidak dapat menembus kedalam air.
§ Fitoplankton
tidak dapat hidup, karena tidak dapat berfotosintesis.
§ Pertukaran
udara dari udara ke air dan sebaliknya menjadi terganggu.
2.b. Pencemaran Tanah.
Pencemaran
tanah disebabkan oleh adanya :
§ Limbah
rumah tangga, seperti : kaleng, kantong plastic, baterai bekas, karet, kaca,
detergent, dan sebagainya.
§ Limbah
industry, seperti asam sulfat.
§ Hujan
asam berupa sulfur oksida (SOx) dan nitrogen oksida (NOx).
Berdasarkan
sifatnya polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
§ Biogradable,
yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam misalnya : kayu, kertas,
sisa makanan, dedaunan.
§ Nonbiodegradable,
yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya : plastic,
gelas, pestisida, radioaktif, logam toksit.
Akibat
yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain :
§ Terganggunya
kehidupan organism, terutama mikro organisme dalam tanah.
§ Berubahnya
sifat kimia dan fisik tanah.
§ Merubah
dan mempengaruhi keseimbangan ekologis.
2. c. Pencemaran Udara.
Pencemaran
udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke
dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa : asap, debu,
dan gas buangan bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil tersebut dapat berasal
dari minyak tanah dan batu bara.
Gas
pencemar udara yang mengandung zat yang berbahaya :
1)
Gas Karbonmonoksida (CO).
Terkenal
sebagai gas pembunuh (mati lemas) karena daya ikatnya terhadap
Haemoglobin (HB) melebihi daya ikat oksigen. Efek lainya adalah sakit kepala,
mual, pening dan jantung. Sumber gas CO adalah hasil pembakaran yang tidak
sempurna seperti asap kendaraan bermotor.
2)
Gas Karbondioksida (CO2).
Gas
CO2 yang berlebihan di udara akan menyebabkan efek rumah kaca, sehingga akan
menaikkan suhu udara bumi dan akan terjadi pemanasan global yang berpengaruh
terhadap iklim global serta ancaman mencairnya es abadi di daerah kutub. Sumber
polutan CO2 adalah pembakaran minyak bumi, batu bara, industry, dan kebakaran
hutan.
3)
Gas Belerang (SO2) dan Nitrogen Oksida (NO2).
Gas
ini bersama air hujan menyebabkan hujam asam. Dalam jangka waktu lama tanah,
sungai, dan danau menjadi asam, sehingga akan merusak tumbuhan, mikro organism
tanah dan hewan air tawar. Pada manusia menimbulkan iritasi paru – paru, mata,
dan hidung. Selain itu, akan merusak benda berharga karena mempercepat proses
pelapukan dan korosi pada logam, cat menjadi pudar, kertas menjadi pudar dan
rapuh. Sumber polutan ini berasal dari pembakaran minyak bumi, batu bara, dan
letusan gunung berapi.
2.d. Pencemaran Suara.
Pencemaran
suara disebabkan oleh suara bising secara terus-menerus. Sumber pencemaran
suara disebabkan oleh : suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor,
pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
Sumber
kekuatan suara :
•
Percakapan normal :
40 dB
•
Keributan :
80 dB
•
Kereta api :
95 dB
•
Mesin motor 5 PK :
105 dB
•
Pesawat jet lepas landas :
150 dB
4.3. Akibat Pencemaran Lingkungan
1.
Pemekatan hayati.
2.
Keracunan dan penyakit.
3.
Punahnya species.
4.
Peledakan hama.
5.
Terganggunya keseimbangan lingkungan.
6.
Kesuburan tanah berkurang.
7.
Terjadinya hujan asam.
Hujan
asam dapat disebabkan oleh adanya senyawa nitrogen oksigen (NOx) dan sulfur
oksida (Sox). Kedua senyawa tersebut mudah larut dalam air membentuk senyawa
asam. Bila senyawa asam terbentuk di atmosfer, maka menyebabkan pH air hujan
terlalu tinggi. Akibat hujan asam :
a.
Pepohonan
akan mati, rusaknya jaringan tumbuhan.
b.
Mengakibatkan
iritasi saluran pernapasan.
c.
Mengganggu
kehidupan ekosistem air.
d.
Tanah
menjadi tandus, pertumbuhan tanaman terganggu.
8.
Penipisan lapisan ozon.
Penipisan
lapisan ozon diakibatkan oleh adanya CFC di udara. Partikel ozon akan terikat
oleh senyawa klor dari CFC, sehingga terjadi lubang ozon.
Akibat
menipisnya lapisan ozon :
a.
Intensitas
sinar ultraviolet ke bumi meningkat.
b.
Meningkatkan
suhu bumi.
c.
Naiknya
permukaan laut.
d.
Mengancam
kesehatan mahluk hidup di bumi.
9.
Efek rumah kaca.
Efek
rumah kaca disebabkan oleh adanya gas yang mampu memberikan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca terdiri dari CO2, nitrogen oksida, uap air, maupun CFC. Efek
rumah kaca mampu menyerap sinar infra merah yaitu sinar panas. Sinar yang
dipantulkan ke bumi akan diserap efek rumah kaca (CO2). Panas diradiasikan ke
bumi sehingga menaikkan suhu permukaan bumi (pemanasan global)
4.4. Cara Mencegah /
Menanggulangi Pencemaran Lingkungan
1. Limbah
Industri.
a.
Membangun
industri jauh dari pemukiman / perkotaan.
b.
Setiap
pabrik harus mempunyai.
c.
Limbah
organic dari makanan dapat diproses menjadi bahan yang berguna.
Contoh
: 1. Limbah industr tahu, diolah menjadi makanan ternak. 2. Limbah industri gula,
diolah menjadi bahan bakal.
2. Limbah
Rumah Tangga.
a.
Limbah
cair dialirkan ke bak penampungan, dengan tujuan :
§ Mencegah
terjadinya pencemaran air untuk rumah.
§ Mencegah
terjadinya pencemaran tanah.
§ Menghindari
baud an pemandangan yang tidak sedap.
b.
Sampah
plastic, kaleng, dan karet dapat didaur ulang menjadi peralatan yang berguna.
c.
Sampah
organic diolah menjadi pupuk kompos.
d.
Sampah
dibuang di tempat yang lebih rendah dan ditimbun dengan tanah.
3. Limbah
Pertanian.
a.
Tidak
menggunakan pupuk pertanian secara berlebihan.
b.
Pengawasan
terhadap penggunaan jenis – jenis pestisida.
c.
Membuat
pupuk kompos dengan bahan sisa panen.
4. Pencemaran
Udara.
a.
Mengurangi
bahan bakar minyak, batu bara.
b.
Menggunakan
penyaring pada cerobong asap.
c.
Menggunakan
bahan bakar alternatif.
d.
Mencegah
penebangan / pembakaran hutan.
e.
Membangun
taman kota dengan tanaman anti polutan.
f.
Pengendalian
pembangunan rumah kaca.
g.
Mengadakan
uji emisi asap kendaraan bermotor.
5. Pencemaran
Air.
a. Memelihara
Daerah Aliran Sungai (DAS).
b. Netralisasi
zat kimia.
6.
Adanya
tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
7.
Meningkatkan
kesadaran terhadap masyarakat akan arti pentingnya lingkungan hidup[2].
4.5. Peran Manusia Dalam Menjaga
Lingkungan Hidup
Manusia
merupakan bagian dari komponen lingkungan hidup yang senantiasa saling
mempengaruhi. Pengaruh manusia terhadap lingkungannya sangat besar. Hal ini
dapat diketahui dari eksploitasi manusia terhadap alam melalui Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi. Dengan pengetahuan dan teknologi, manusia mampu mempertahankan
diri atau menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Eksploitasi terhadap
lingkungan hidup harus berdasarkan aspek pelestarian lingkungan, sehingga masih
dapat digunakan oleh generasi yang akan datang sesuai dengan prinsip
pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
BAB IV
PENUTUP
5.1. Simpulan
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energy, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran
dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam
(missal gunung meletus, gas beracun). Polutan adalah zat penyebab polusi atau
pencemaran lingkungan dan keberadaannya dapat menimbulkan kerugian terhadap
makhluk hidup.
5.2. Saran
1. Manusia
harus senantiasa menjaga lingkungan agar tetap lestari dan tidak tercemar.
2. Kita
harus menggunakan sumber daya alam yang ada secara bijak serta menjaga dan
merawatnya agar tidak punah.
3. Seharusnya
manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan
sesuatu.
4. Manusia
harus segera sadar diri setelah mengetahui kejadian–kejadian yang sudah terjadi
agar tidak terulang lagi.
5. Pemerintah
juga harus membuat peraturan dan sanksi sacara tegas bagi pihak–pihak yang
telah merusak lingkungan, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang
pentingnya lingkungan yang tidak tercemar.
DAFTAR PUSTAKA
Kastama,
Emo.1996. Pengantar Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Jakarta : Depdikbud RI.
Mantra,
Ida Bagoes, 2000. Demografi Umum.
Yogyakarta : Putaka Pelajar.
Tjm
MGMP IPA. 2006. Sains Biologi SMP kelas
VII. Klaten : Sendang Timur.
Paryanto
dan Ruratno. 2006. Ilmu Pengetahuan Alam
Terpadu SMP kelas VII.
Syamsuri,
Iskandar. 2000. Biologi 2000 SMU Jilid B.
Jakarta: Erlangga.
Pratiwi.
1998. Buku Penuntun Biologi kelas 1.
Jakarta: Erlangga.
Retnowati,
Pristilla. 1999. Seribu Pena Biologi SMA,
Jilid 1. Jakarta : Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar